NEWS BIDIK ACEH – IDI RAYEUK, ACEH TIMUR
Sehubungan
dengan opsi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), bersama itu pula Pemerintah
Pusat spontan menempuh kebijakan spontanitas dengan memberikan Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai wujud kompensasi atas kenaikan harga BBM
tersebut.
Maksud baik pemerintah seyogianya melakukan perimbangan beban antara
kenaikan dan pengeluaran ekonomi masyarakat terhadap belanja sembako dan
kebutuhan lainnya, namun Sayangnya, ada pihak-pihak penyelenggara penyaluran
BLSM yang kurang memahami permasalahan yang sebenarnya, sehingga terjadilah
penyaluran BLSM tersebut kepada pihak-pihak yang samasekali tidak tepat
sasaran.
Artinya, yang tidak berhak menerima diberikan, sementara yang berhak
menerima tidak mendapakan BLSM itu, ini tentu sebagai bentuk masih terjadinya
rasa ketidak adilan terhadap elemen masyarakat kalangan bawah, khususnya di
Kabupaten Aceh Timur, dan daerah Aceh pada umumnya.
Atas dasar itulah makanya Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib spontan
pula mengambil kebijakan dengan melakukan penyetopan sementara atas pembagian
KPS sebagai bentuk peredaman terhadap
kemarahan masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan BLSM tersebut,
langkah Bupati ini tentunya sangat tepat dan masuk akal (rasio-red).
Menurut pengamat ini, maksud Bupati menghentikan sementara pembagian KPS
adalah memberikan pembelajaran bagi para penyelenggara Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat (BLSM) di Aceh Timur untuk melakukan pendataan bagi
masyarakat yang berhak menerima dengan cara yang benar dan tepat sasaran,
jangan menggunakan sistim asal-asalan seperti ini,” papar pengamat lingkungan
masyarakat tersebut.
Disamping itu, Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib benar-benar menjaga
masyarakatnya agar tidak terjadi kesenjangan perasaan atas ketidak adilan
pendataan tersebut, ini tidak bisa berlanjut terus, oleh karenanya Bupati sudah
sangat tepat menghentikannya sebelum kondisi emosional masyarakat semakin
memburuk di Aceh Timur akibat keberadaan penyaluran BLSM yang tidak tepat
sasaran tersebut,” timpal sumber.
Dikatakan sumber, pembagian BLSM kepada masyarakat tidak mampu saat itu
ternyata berakibat negatif disebabkan membuahkan hasil kekecewaan bagi
sekumpulan masyarakat Aceh Timur yang tidak mendapatkan BLSM. ‘penyaluran terbukti
tidak tepat sasaran, karena masih banyak warga kurang mampu tidak mendapatkan
jatah BLSM ini, selain disejumlah daerah Kabupaten/Kota diAceh, termasuk juga wilayah
Kabupaten Aceh Timur turut merasakannya.
Satu hal ini telah terjadi adalah, kenapa warga yang tergolong mampu bisa
menerima BLSM, sedangkan yang tidak mampu banyak tidak menerima bantuan, hal
ini tentu disebabkan oleh ketidakmampuan petugas tertentu dalam melakukan
pendataan masyarakat miskin secara global pada setiap pedesaan disejumlah
daerah Provinsi Aceh dan juga di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Menurut informasi yang dihimpun NEWS BIDIK ACEH, diketahui bahwa di Kabupaten
Aceh Timur lebih 70% BLSM tersalur tidak tepat sasaran, sehingga Bupati Aceh
Timur Hasballah M. Thaib dengan tegas mengambil sikap dengan menghentikan
pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk Aceh Timur. “Kita menyerukan
pihak PT. Pos (Persero) diseluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur agar menghentikan
pembagian KPS,” ujar Bupati.
Hal itu diserukan Bupati saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pos Idi
Rayeuk, Rabu (26/6). “Kebijakan ini menurut Bupati dilakukan oleh karena adanya
sejumlah laporan dari kalangan masyarakat disejumlah Kecamatan seperti, Kecamatan
Darul Ihsan dan Idi Rayeuk serta terkait juga dengan Kecamatan lain di wilayah
barat,” paparnya. “ Dilaporkan
warga ke Saya, bahwa banyak penerima KPS dibagikan kepada masyarakat kalangan mampu
dan seharusnya tidak layak menerima seperti, Toke boat dan kalangan orang kaya
lainnya.
Sementara orang miskin (Ureung Gasin-red), malah masih banyak tidak KPS
yang seharusnya layak menerima. “Jika hal ini kita biarkan, maka imbasnya bakal
menusuk jantung Pemkab Aceh Timur. “sasaran elemen masyarakat dipastikan kepada
Bupati,” tutur Hasballah M Thaib alias Rocky.
Agar masalahnya tidak merembet lebih parah lagi, maka Saya selaku Bupati
terpaksa menempuh kebijakan dengan menyurati secara resmi ke seluruh Kantor PT
Pos (Persero) dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, agar menarik kembali seluruh
KPS yang sudah dibagikan ke masyarakat yang tidak layak menerima atau secara
keseluruhannya.
Maksud semua itu semata untuk menjaga agar tidak membesar religi kesenjangan
perasaan seluruh masyarakat di Aceh Timur, Saya tidak ingin hal ini merebak
semakin parah di Aceh Timur. “ Satu kejanggalan juga terjadi dalam penyaluran
BLSM tersebut di Aceh Timur, misalnya, kenapa calon penerima yang sudah berstatus
almarhum dan almarhumah, BLSM untuk pihak bersangkutan masih berjalan terus, atau
dibagikan, bagaimana mungkin orang sudah meninggal dunia bisa menerima bantuan
BLSM ini, apakah hal itu tidak aneh ?,” tutur Bupati, menutup keterangan kepada
wartawan.
Kepala Kantor PT. Pos (Persero) Idi Rayeuk, Khalifuddin saat
dikonfirmasi awak media menyebutkan, pihaknya telah menyalurkan lebih kurang
1.000 KPS, namun 100 KPS diantaranya telah dikembalikan, termasuk diantaranya
dari Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk,” terang Dia.
Dikatakannya, BLSM di Gampong Tanoh Anoe dikembalikan disebabkan calon
penerima BLSM terkait dinilai tidak layak menerima. “Ketentuan itu hasil
penilaian dari aparatur desa, maka itu pihak desa Tanoh Anoe tetap bersikukuh
untuk menarik kembali KPS yang sudah beredar ke masyarakatnya, sesuai dengan
kebijakan Bupati.
Dikatakan juga, menurut data yang ada pada PT. POS (Persero) Idi Rayeuk,
penerima KPS jumlahnya mencapai 3.026 KPS, ini beredar untuk empat Kecamatan
yakni, Darul Ihsan, Idi Timur, Peudawa dan Kecamatan Idi Rayeuk. “lanjutnya, penerima
KPS tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat yang dikirim oleh Kementrian
Dalam Negeri pasca terjadinya pengumuman kenaikan harga BBM,” timpal Kepala Pos Idi Rayeuk itu. (k21 / jebo)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !